Selasa, 14 Desember 2010

MENUTUP AURAT ( PEREMPUAN )

Perempuan adalah suatu perhiasan, dan sebaik-naik perhiasan adalah perempuan yang sholehah. itu adalah suatu pepatah atau lebih ada yang mengatakan hadits ( gue lupa ), nah begitu mulianya perempuan dimata agama islam. oleh karena itu seorang perempuan karena tekah dimuliakan oleh Allah, maka iapun berkewajuban untuk menjaga kemuliaannya. Namun yang terjadi akhir-akhir ini, banyak sekali seorang perempuan yang enggan untuk menjaga kemuliaannya, diantaranya adalah perempuan-perempuan saat ini banyak sekali yang enggan untuk menutupi auratnya.Dalam tanda kutip, enggan menutup aurat ini ada berbagai versi, yaitu :

Lebih Terlihat Cantik dan Anggun
1. Membuka auratnya (yah, ini sudah jelas)
2. Memakai pakaiaan yang menutupi namun tidak menutuopi, atau memakai pakaian namun telanjang. Maksudnya adalah perempuan-perempuan yang memakai pakaiaan yang ketat, dan memperlihatkan lekuk tubuhnya.
3. Memakai pakaian yang transparan. Maksudnya Mereka perempuan-perempuan yang memakai pakaian yang menutupi namun terlihat, apakah pakaian tersebut berlubang, ataupun kasat mata ( transparan).

Padahal ada hadits yang menjelaskan bahwa Perempuan yang memakai baju namun telanjang maka tidak akan mencium bau syurga, padahal sesungguhnya bau syurga itu bisa tercium dar jarak beribu2 atau bahkan jutaan mil, namun perempuan yang digambarkan ini tidak dapat mencium bau syurga tersebut, bisa dibayangkan saja.

Perempuan-perempuan yang digambarkan Rasul dalam hadis di atas sekarang banyak sekali kita lihat. Bahkan itu sudah menjadi sesuatu yg mentradisi dan dianggap lumrah. Sebab pakaian yg mereka kenakan tak dapat menutupi apa yg Allah perintahkan utk ditutupi. Budaya barat adl penyebab fenomena ini. Sebab pakaian yg tak layak tersebut bukanlah merupakan budaya masyarakat Islam dan tidak pula dikenal dalam tradisi masyarakat kita. Namun itu adl hal baru yg lantas diterima tanpa dikritisi. Tidak pula itu diuji dgn pertanyaan bolehkah ini menurut agama atau baikkah ini bagi kita dan pertanyaan lain yg senada. Boleh jadi krn perasaan rendah diri yg akut dan silau terhadap kemajuan barat dalam beberapa hal akhirnya banyak di antara kita yg menerima budaya barat dgn mata tertutup . Namun di sana kita juga melihat fajar yg mulai terbit. Kesadaran utk kembali kepada budaya kita sendiri mulai tumbuh. Betapa sekarang kita banyak melihat indahnya kibaran jilbab di mana-mana. Di kampus di sekolah di pasar dan bahkan di terminal-terminal. Malah di beberapa negara barat muslimah-muslimah pemakai jilbab tak lagi sulit ditemukan. Jelasnya saat ini sudah tak ada lagi larangan utk mengenakan busana dan pakaian yg menutup aurat. Permasalahannya apakah jaminan kebebasan ini kemudian segera disambut oleh para muslimah kita dgn segera kembali mengenakan pakaian takwa itu atau tidak. Yang pasti alasan dilarang oleh si ini dan si itu kini tak berlaku lagi. AURAT PEREMPUAN DAN HUKUM MENUTUPNYA Aurat Perempuan yg tak boleh terlihat di hadapan laki-laki lain adl seluruh anggota badannya kecuali wajah dan telapak tangan. Yang menjadi dasar hal ini adalah 1. Al-Qur'an surat Annur ayat 31 "Dan katakanlah kepada Perempuan yg beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yg biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkkan khumur nya ke dadanya". Keterangan Ayat ini menegaskan empat hal:

a. Perintah utk menahan pandangan dari yg diharamkan oleh Allah.
b. Perintah utk menjaga kemaluan dari perbuatan yg haram.
c. Larangan utk menampakkan perhiasan kecuali yg biasa tampak. Para ulama mengatakan bahwa ayat ini juga menunjukkan akan haramnya menampakkan anggota badan tempat perhiasan tersebut. Sebab jika perhiasannya saja dilarang utk ditampakkan apalagi tempat perhiasan itu berada. Sekarang marilah kita perhatikan penafsiran para sahabat dan ulama terhadap kata kecuali yg biasa nampak dalam ayat tersebut. Menurut Ibnu Umar RA. yg biasa nampak adl wajah dan telapak tangan. Begitu pula menurut Atho Imam Auzai dan Ibnu Abbas RA. Hanya saja beliau menambahkan cincin dalam golongan ini. Ibnu Mas'ud RA. mengatakan maksud kata tersebut adl pakaian dan jilbab. Said bin Jubair RA. mengatakan maksudnya adl pakaian dan wajah. Dari penafsiran para sahabat dan para ulama ini jelaslah bahwa yg boleh tampak dari tubuh seorang wanita adl wajah dan kedua telapak tangan. Selebihnya hanyalah pakaian luarnya saja.

d. Perintah utk menutupkan khumur ke dada. Khumur adl bentuk jamak dari khimar yg berarti kain penutup kepala. Atau dalam bahasa kita disebutjilbab. Ini menunjukkan bahwa kepala dan dada adl juga termasuk aurat yg harus ditutup. Berarti tidak cukup hanya dgn menutupkan jilbab pada kepala saja dan ujungnya diikatkan ke belakang. Tapi ujung jilbabtersebut harus dibiarkan terjuntai menutupi dada.

Hadis riwayat Aisyah RA bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah dgn pakaian yg tipis lantas Rasulullah berpaling darinya dan berkata: Hai Asma seseungguhnya jika seorang Perempuan sudah mencapai usia haid maka tak ada yg layak terlihat kecuali ini ( sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan). 

Keterangan Hadis ini menunjukkan dua hal:
a. Kewajiban menutup seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan.
b. Pakaian yg tipis tidak memenuhi syarat utk menutup aurat.

Dari kedua dalil di atas jelaslah batasan aurat bagi wanita yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan. Dari dalil tersebut pula kita memahami bahwa menutup aurat adl wajib. Berarti jika dilaksanakan akan menghasilkan pahala dan jika tidak dilakukan maka akan menuai dosa. Kewajiban menutup aurat ini tidak hanya berlaku pada saat solat saja namun juga pada semua tempat yg memungkinkan ada laki-laki lain bisa melihatnya. Selain kedua dalil di atas masih ada dalil-dalil lain yg menegaskan akan kewajiban menutup aurat ini. Dari Al-Qur'an "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu melakukan tabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyyah dahulu." Keterangan Tabarruj adl perilaku mengumbar aurat atau tidak menutup bagian tubuh yg wajib utk ditutup. Fenomena mengumbar aurat ini adl merupakan perilaku jahiliyyah. Bahkan diriwayatkan bahwa ritual haji pada zaman jahiliyyah mengharuskan seseorang thawaf mengelilingi ka'bah dalam keadaan bugil tanpa memandang apakah itu lelaki atau perempuan.Konteks ayat di atas adl ditujukan utk istri-istri Rasulullah. Namun keumuman ayat ini mencakup seluruh Perempuan muslimah. Kaidah ilmu ushul fiqh mengatakan : Yang dijadikan pedoman adl keumuman lafadz sebuah dalil dan bukan kekhususan sebab munculnya dalil tersebut .

Dalil yang lainnya "Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.? Yang demikian itu supaya mereka lbh mudah utk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." .

Keterangan Jilbab dalam bahasa Arab berarti pakaian yg menutupi seluruh tubuh bukan berarti jilbab dalam bahasa kita . Ayat ini menjelaskan pada kita bahwa menutup seluruh tubuh adl kewajiban tiap mukminah dan merupakan tanda keimanan mereka. dan Maksud seluruh tubuh juga ada yang menafsirkan bahwa selain muka dan telapak tangan, namun juga ada yang menafsirkan selain muka, telapak tangan dan pergelangan tangan. 

SYARAT PAKAIAN PENUTUP AURAT PEREMPUAN  Pada dasarnya seluruh bahan model dan bentuk pakaian boleh dipakai asalkan memenuhi syarat-syarat berikut: 

1. Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
2. Tidak tipis dan tidak transparan 
3. Longgar dan tidak memperlihatkan lekuk-lekuk dan bentuk tubuh
4.Bukan pakaian laki-laki atau menyerupai pakaian laki-laki.
5.Tidak berwarna dan bermotif terlalu menyolok. 

Sebab pakaian yg menyolok akan mengundang perhatian laki-laki. Juga Allah telah menerangkan dalam surat Al a'raf bahwa "Allah Tidak mencintai orang-orang yang berlebihan".
So bagi temen-temen dimulailah dari sekarang untuk belajar menutup aurat, dimulai sedikit demi sedikit untuk membiasakannya. Karena Berjilbab dan menutup aurat merupakan perintah Allah SWT. Sayangilah diri kalian semua, dan juga simpanlah keindahan kalian itu untuk dirimu, Mahrommu, dan untuk suami kalian kelak. 

sumber file al_islam.chm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar